Uncategorized

Tujuan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja

VIP PELANGI Lounge – Tujuan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja Beberapa pendapat para ahli tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja antara lain untuk sedapat mungkin memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat kepada setiap pekerja dan untuk melindungi sumber daya manusia.

Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja antara lain :

  1. Melindungi tenaga kerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan kinerja.
  2. Menjamin keselamatan orang lain yang berada di tempat kerja.
  3. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Dalam aneka pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja antara lain akan diuraikan pentingnya perencanaan kerja yang tepat, pakaian kerja yang tepat, penggunaan alat perlindungan diri, pengaturan warna, tanda-tanda petunjuk, label-label, pengaturan pertukaran udara dan suhu serta usaha-usaha terhadap kebisingan.” ”Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993, tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai ; suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.” POKER ONLINE

Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area.Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda

Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi pekerja proyek bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu.

Hal ini terkait dengan metode menentukan besarnya biaya yang diperlukan, rancang-bangun, dan efek lain yang akan terjadi seperti peralatan penunjang K3 saat pekerjaan konstruksi dilakukan. Sebuah jadwal perencanaan yang baik akan menentukan suksesnya sebuah pembangunan terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan,ketersediaan peralatan perlindungan diri, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidak-nyamanan publik terkait dengan adanya penundaan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen dan tender, dan lain sebagainya.by OSHA Staff AdvicesHal Apa Saja Yang Termasuk Kecelakaan KerjaHukum Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Di IndonesiaJENIS JENIS KESELAMATAN KERJAManfaat K3lhMANFAAT KESELAMATAN KERJARuang Lingkup K3Sasaran Keselamatan KerjaSyarat Keselamatan KerjaSYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJATujuan K3 Menurut Uu No 1 Tahun 1970Tujuan Keamanan KerjaTUJUAN KESEHATAN KERJATujuan Kesehatan Kerja Menurut Ilo Dan WhoTUJUAN KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJATUJUAN KESELAMATAN KERJA MENURUT UU NO 1 TAHUN 1970Tujuan Penerapan K3 Di Tempat Kerja

Perlunya Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penyebab kecelakaan kerja yang kerap kali di temui adalah perilaku yang tidak aman sebesar 88%, kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau kedua hal tersebut diatas terjadi secara bersamaan. Oleh sebab itu, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat mencegah perilaku yang tidak aman dan memperbaiki kondisi lingkungan yang tidak aman.

Pendidikan  dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja juga berguna agar tenga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja, mengembangakn budaya kesehatan dan keselamatan kerja, memahami ancaman dan bahaya di tempat kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja.

Kendala yang biasa terjadi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama dalam lingkung K3

  • Pemahaman karyawan mengenai isi dari perjanjian kerjasama : Perlu adanya musyawarah terkait hal ini, musyawarah pembinaan atau koordinasi dan sosialisasi antara pengurus serikat pekerja dengan para pelaku
  • Tidak optimalnya penanganan keselamatan kerja : Cara mengatasi hal ini, apabila terjadi kecelakaa berarti tindakan pencegahan tidak berhasil, maka pihak manajemen perlu mempelajari apa yang salah.
  • Kebijakan perusahaan yang tidak tegas : Perlu adanya tindakan yang tegas apabila terdapat pegawai yang tidak disiplin

Undang-undang yang mengatur apabila terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang keselamatan dan kesehatan kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja tau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja. Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15000.000 (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Sumber:

  • Indonesia.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
  • Indonesia.Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Indonesia. Undang – Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
  • Indonesia. Peraturan Menteri No. 5 tahun 1996 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Baca Juga : Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit Agam

Tujuan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *