Uncategorized

Demi Tunjangan Ratusan Juta

VipPelangiLoungeDemi Tunjangan Ratusan Juta, Demi Tunjangan Ratusan Juta, Seorang pria berusia 60 tahun bernama John Pomfrey, dibuat terkejut dan tidak menyangka. Istrinya, Christina Pompfey, telah melakukan kebohongan kepada dirinya selama 15 tahun. Wanita yang diketahui berusia 65 tahun itu berpura-pura buta dan duduk di kursi roda karena mengaku lumpuh.

Christina Pomfrey dari Runcorn, Cheshire, Inggris, adalah sosok wanita tua yang menggunakan dua identitas untuk menjalankan kebohongannya. Aksi penipuannya bahkan direncanakan sangat rapi.

Demi Tunjangan Ratusan Juta

Dengan tindakannya tersebut, wanita yang dijuluki media Inggris sebagai nenek penipu ini sengaja melakukan penipuan untuk mengklaim berbagai tunjangan dari pemerintah. Dirinya mendapat keuntungan mulai dari sejumlah bantuan langsung tunai, manfaat perumahan hingga tunjangan hidup untuk orang cacat.

Ketika aksinya terungkap, wanita yang berusia lebih dari setengah abad ini pun menjadi perbincangan publik. Terlebih lagi dirinya berhasil menutupi aksinya selama 15 tahun.2 dari 4 halaman

Dapat Tunjangan Rp 18 Miliar Selama 15 Tahun

Demi Tunjangan Ratusan Juta
Ilustrasi Uang Credit: pexels.com/Alexander

Dilansir dari The Sun oleh Liputan6.com, Kamis (16/7/2020) hakim yang mengadili Christina Pompfey terkejut saat ia menceritakan bagaimana berusaha melakukan kebohongan tentang kondisi fisiknya untuk mengklaim tunjangan senilai lebih dari 1 juta poundsterling atau setara dengan Rp 18 miliar selama 15 tahun.PokerOnline

Dengan uang tersebut, Christina mendapat penghasilan setara 13 ribu poundsterling atau sekitar Rp 234 juta per bulan tanpa perlu bekerja keras. Uang ratusan juta per bulan itu nilainya lima kali pendapatan rata-rata warga Inggris yang harus bekerja penuh waktu tiap bulannya.

Aksinya Terbongkar

Demi Tunjangan Ratusan Juta
Christina Pompfey. (Sumber: The Sun)

Wanita yang kemudiian mendapat julukan “Nenek Paling Licik Sedunia” ini akhirnya tertangkap ketika kamera CCTV merekam ia sedang mengemudi, berjalan sambil membaca koran dan menjemput cucunya dari sekolah.

Ia terbukti melakukan pembuatan rekening palsu hingga memberikan data palsu untuk digunakan dalam penipuan. Ia akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan delapan bulan karena mengaku bersalah atas berbagai tuduhan penipuan.

Ketika dihadapkan dengan bukti, wanita tersebut malah mengaku lega akhirnya ia bisa ditangkap. Christina mengklaim telah menyumbangkan sebagian uang itu untuk amal dan diberi kepada mereka yang membutuhkan. 

Namun tetap saja ia mengakui lebih banyak menghabiskan uang hasil menipu itu untuk liburan, perawatan kosmetik dan membeli pakaian.

SUMBER : VIP PELANGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *